KEPULAUAN MERANTI

Penyelidikan On Progress Dugaan Penyelewengan Dana Covid  

Kepulauan Meranti | Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:39 WIB

Penyelidikan On Progress Dugaan Penyelewengan Dana Covid  
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul (ISTIMEWA)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Tegas disampaikan oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti, kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 daerah setempat masih lanjut.  

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH yang baru bertugas selama tiga pekan terakhir mengaku belum mendapatkan laporan rinci terkait tindak lanjut kasus tersebut. Namun ia akan mencoba mencari tau dan menyampaikan sejauh mana perkembangannya. 


"Kalau itu saya belum tau pasti seperti apa perkembangannya. Nanti saya coba tanyakan lagi sama Kasat Reskrim," ungkapnya kepada Riau Pos, Selasa (24/8).  

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra yang dikonfirmasi belum mau berbicara banyak terkait perkembangan terhadap kasus yang tengah didalaminya tersebut. Namun ia memastikan jika kasus tersebut masih terus berjalan. 

"Kasus itu belum bisa kita informasikan perkembangannya. Intinya, kasus itu masih terus jalan. Kita juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti," ujarnya. 

"Kasus ini menjadi atensi kapolda. Jadi masih lanjut, dan kita akan terus dalami," tambahnya. 

Ia juga masih belum mau mengungkap siapa saja yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam melakukan penyelewengan dana Covid-19 di Meranti itu. 

Sebelumnya,  Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mulai mengintip dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19. Bahkan beberapa aparatur di Dinas Kesehatan sudah mulai diperiksa sebagai saksi. 

Saat Kapolres Meranti dijabat oleh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK pada, Kamis (17/6/2021) lalu menyebutkan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Meranti masih dalam proses penyelidikan.

"Iya, masih proses lidik. Kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Diskes untuk menjadi saksi dan dimintai keterangannya," katanya. 

Wimpi mengaku masih akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 secara tuntas di Meranti. Sejauh ini diakuinya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka belum ada. Kalau sudah ada, nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Karena masih meminta keterangan dari sejumlah pejabat di sana. Kadiskes, juga masih belum kita panggil. Tunggu saja," tegasnya.(wir) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook